JAKARTA, Radarjakarta.id – Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh Polda Metro Jaya menuai kehebohan publik. Delpedro resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang disebut polisi tidak sekadar mengajak demonstrasi, melainkan mendorong tindakan anarki hingga menyasar kalangan pelajar.
“Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/9).
Diduga Ajak Pelajar hingga Anak di Bawah Umur
Ade Ary menegaskan, penyidikan terhadap Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025 dan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. Namun, yang membuat kasus ini mencuat adalah dugaan bahwa ajakan Delpedro secara spesifik menargetkan pelajar dan anak di bawah umur untuk turun ke jalan bukan dalam bentuk aspirasi damai, melainkan kericuhan.
“Bukan ajakan demo, melainkan ajakan melakukan anarki,” kata Ade Ary menekankan.
Meski demikian, polisi masih mendalami detail bentuk hasutan yang diduga disebarkan melalui media sosial. “Nanti pendalamannya akan kita buka, siapa berbuat apa, semua berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan,” tambahnya.
Ancaman Jerat Pasal Berlapis
Delpedro kini menghadapi pasal berlapis:
Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,
Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE,
Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Jika terbukti, ia terancam hukuman berat yang menggabungkan tindak pidana penghasutan, penyebaran informasi elektronik ilegal, hingga eksploitasi anak.
Solidaritas Sipil Menuding Kriminalisasi
Namun penangkapan ini langsung memicu reaksi keras. Jaringan solidaritas untuk Delpedro merilis pernyataan resmi yang menyebut langkah polisi sebagai tindakan represif yang melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara dan berpendapat secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” tulis rilis tersebut.
Delpedro ditangkap Senin malam (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Hingga kini, kasusnya dipastikan menjadi sorotan besar karena menyangkut batas antara kebebasan berekspresi dan tuduhan hasutan anarkis.|Ucha*











