JAKARTA, Radarjakarta.id — Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menunjukkan komitmennya dalam membina kemandirian warga binaan dengan memberikan premi atau upah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam kegiatan kerja. Premi tersebut diberikan kepada warga binaan yang aktif menghasilkan barang dan jasa, seperti kerajinan tangan, konveksi, hingga olahan makanan.
Kepala Lapas Perempuan Jakarta, Nety Saraswaty, menjelaskan bahwa pemberian premi ini tidak sekadar simbolis, melainkan bagian dari strategi rehabilitasi yang nyata dan berkelanjutan.
“Pemberian premi ini merupakan bentuk apresiasi atas semangat dan produktivitas warga binaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi tabungan sekaligus motivasi mereka untuk lebih siap kembali ke masyarakat,” ujar Nety, Rabu (9/7).
Premi yang diberikan bersandar pada ketentuan Pasal 9 huruf J Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak narapidana atas keselamatan kerja dan imbalan dari hasil kerja. Penilaian premi dilakukan secara objektif tiap bulan berdasarkan kehadiran, kualitas hasil kerja, serta sikap warga binaan.
Uniknya, seluruh premi ditransfer secara non-tunai melalui sistem Top Up kartu E-Pas, seiring dengan kebijakan Lapas yang telah meniadakan peredaran uang tunai demi menjaga keamanan dan efisiensi.
Program ini menunjukkan keseriusan Lapas Perempuan Jakarta dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendidik, manusiawi, dan produktif. Melalui pembinaan berkelanjutan dan apresiasi nyata, warga binaan dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat sebagai insan mandiri dan berdaya guna.| Pranowo*
Lapas Perempuan Jakarta Beri Premi untuk Warga Binaan Produktif










