JAKARTA, Radar Jakarta – Warga Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digegerkan oleh penemuan mayat pria di sebuah rumah kontrakan pada Selasa (3/6/2025). Korban diketahui bernama Liauw Song Hauw (juga dikenal sebagai David), berusia 53 tahun. Ia ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kontrakannya dalam kondisi membusuk.
Penemuan ini bermula saat sejumlah warga mencium bau menyengat selama dua hari berturut-turut yang berasal dari rumah korban. Karena curiga, warga akhirnya mendobrak pintu dan mendapati tubuh korban yang sudah dalam kondisi membengkak dan menghitam.
“Awalnya kami kira bau bangkai tikus. Tapi setelah ditelusuri, baunya semakin menyengat dari salah satu kontrakan. Akhirnya kami sepakat membuka paksa pintunya,” ujar Suwondo, salah satu warga sekaligus petugas keamanan lingkungan.
Petugas dari Polsek Tanjung Priok dan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, SH, membenarkan penemuan tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari warga mengenai penemuan jenazah pria di rumah kontrakan. Saat ini, tim sedang menyelidiki penyebab kematian korban,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mencurigai sesuatu di lingkungan sekitar, guna mencegah kejadian serupa yang terlambat ditangani. (*)
Mayat Pria 53 Tahun Ditemukan Membusuk di Kontrakan Sunter










