RADAR JAKARTA|DEPOK – Tiga pengamen bergaya punk berhasil diringkus aparat Polsek Pancoran Mas, Kota Depok, usai melakukan pemalakan secara paksa terhadap penjaga dan pelanggan sebuah laundry di kawasan Jalan Raya Citayam, Minggu malam (25/5/2025).
Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, mengatakan ketiga pelaku berinisial DMR, RM, dan HYI ditangkap dalam kondisi mabuk. Mereka memaksa meminta uang kepada korban dengan nada mengancam, bahkan sempat akan melakukan kekerasan.
“Aksi mereka terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, ketiganya terlihat marah-marah saat meminta uang, dalam kondisi mabuk,” ujar AKP Hartono.
Setelah video tersebut ramai di media sosial, tim opsnal Polsek Pancoran Mas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bergerak melakukan pencarian. Ketiganya berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di sekitar Stasiun Citayam.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka memang sering mengamen di kawasan Jalan Raya Citayam hingga sekitar Stasiun Citayam,” tambah Hartono.
Dalam insiden pemalakan itu, salah satu pelaku diketahui hampir memukul penjaga laundry. Meskipun aksi kekerasan tersebut tidak sempat terjadi, situasi membuat para korban ketakutan.
“Satu dari mereka dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras jenis ciu,” jelas Kapolsek.
Ketiganya kini diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan kekerasan. | AJI*










