RADAR JAKARTA| Jakarta – Harapan konsumen apartemen Meikarta mulai menemui titik terang. PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang Meikarta, telah mengembalikan dana sebesar Rp3,5 miliar kepada 13 konsumen, sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang telah berlangsung sejak 2017.
Proses Refund Bertahap
Menurut Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, proses refund dibagi dalam empat gelombang. Pengembalian dana Rp3,5 miliar ini merupakan bagian dari gelombang pertama, yang mencakup 124 konsumen dengan total klaim Rp30,8 miliar.
Secara keseluruhan, berikut data klaim refund per gelombang:
• Gelombang 1: 124 konsumen – Rp30,8 miliar
• Gelombang 2: 274 konsumen – Rp73,8 miliar
• Gelombang 3: 155 konsumen – Rp8,6 miliar
• Gelombang 4: 14 konsumen – (masih dalam proses verifikasi nilai klaim)
Target Pemerintah: Selesai Sebelum 23 Juli 2025
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa seluruh proses refund dan penyelesaian hak konsumen akan dirampungkan paling lambat 23 Juli 2025. Ia menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kasus Meikarta secara tuntas.
Akses Mudah dan Transparan untuk Konsumen
Pemerintah juga meluncurkan kanal pengaduan BENAR-PKP, yang telah menerima 567 laporan konsumen Meikarta sejak 27 Maret hingga 22 Mei 2025. Rinciannya sebagai berikut:
• 411 laporan refund
• 13 permintaan refund atau serah terima unit
• 54 tuntutan serah terima unit
• 55 keluhan soal pengelolaan
• 34 laporan tidak lengkap
Untuk mempercepat proses, konsumen Meikarta kini bisa melaporkan permasalahannya melalui hotline WhatsApp resmi di 0812-88888-911. Semua proses kini dimediasi langsung oleh pemerintah melalui Kementerian PKP.
Pertemuan Bersejarah: Pemerintah, Lippo Group, dan Konsumen Bertemu
Dalam pertemuan yang digelar pada 23 April 2025, bos Lippo Group, James Riady, langsung dipanggil oleh Menteri Ara dan dipertemukan dengan puluhan konsumen Meikarta. Dalam momen itu, Lippo menyatakan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana konsumen yang valid dan telah melengkapi berkas.
“Saya pastikan, jika semua dokumen lengkap, dana akan kami kembalikan sesuai waktu yang ditentukan,” tegas James Riady.
Ara: Sistem Harus Transparan dan Bisa Dipantau Konsumen
Menteri Ara menginstruksikan bawahannya untuk mempercepat dan membenahi sistem pengembalian dana.
“Konsumen harus bisa mengecek posisi klaimnya. Saya minta sistem informasi dibuat lebih cepat, transparan, dan efektif,” tegas Ara.
Pemerintah Siapkan Sistem Pemantauan Real-Time
Sebuah sistem informasi daring akan segera diluncurkan agar konsumen dan media dapat memantau status pengembalian dana secara real-time. Pemerintah menjamin keterbukaan data dan proses demi kepercayaan publik.
Pengaduan Resmi Konsumen Meikarta
WhatsApp Hotline: 0812-88888-911
Layanan Pengaduan BENAR-PKP
Situs Sistem Informasi Konsumen (segera diluncurkan)
Ayo sebarkan informasi ini agar konsumen Meikarta lainnya mengetahui hak mereka dan dapat segera diselesaikan!
Jika Anda konsumen Meikarta, jangan diam gunakan kanal resmi untuk menyampaikan laporan dan pantau terus perkembangan refund Anda!










