RADAR JAKARTA|MEDAN —
Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat menyeret nama seorang ustaz di Medan, AHA (34), kini memasuki babak baru. Merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, AHA balik melaporkan IL (48), ayah dari pelapor sebelumnya, ke Polda Sumatera Utara.
“Saya resmi melaporkan IL atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 28. Fitnah dan berita bohong yang disebarkannya di media online telah menghancurkan hidup saya,” tegas AHA kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (14/5/2025).
IL adalah ayah dari NA (18), remaja yang sebelumnya melaporkan AHA atas dugaan pencabulan. Namun kini, AHA membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan padanya.
“Berita bahwa saya merayu NA, menawarkan kitab kuning, hingga mendatangi kos NA adalah kebohongan total. Bahkan disebut saya mengajak makan malam bersama istri saya itu fitnah yang mustahil,” ujar AHA.
Tak berhenti di situ, AHA juga membantah tuduhan keji lainnya: disebut mencekoki minuman yang telah dicampur obat bius.
“Ini tuduhan kejam yang merusak reputasi saya sebagai pendakwah. Saya kehilangan pekerjaan, kepercayaan masyarakat, dan martabat,” lanjutnya dengan nada tegas.
Kuasa hukum AHA, Bayu Nanda, SH., M.Kn., menegaskan bahwa laporan ini bertujuan mengungkap kebenaran sekaligus meminta penegak hukum segera memproses IL dan semua pihak yang diduga menyebarkan fitnah.
“Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/730/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Kami berharap penyidik menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Sebagai catatan, pelanggaran terhadap Pasal 28 UU ITE No. 11 Tahun 2008 dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Kasus ini mencuat ke publik sejak akhir April 2025, dan kini sorotan justru berbalik kepada pihak yang pertama kali melaporkan. Apakah ini akan menjadi pembalikan besar dalam kasus yang penuh kontroversi ini? Publik menanti kelanjutan proses hukumnya.
| Al Pane*
BALIK MENYERANG: Ustaz di Medan Laporkan Ayah Pelapor Kasus Pencabulan atas Dugaan Fitnah










