Radarjakarta.id | Medan –
Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus dua preman jalanan setelah melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Keduanya adalah, M Ilham Siahaan (27), warga Jalan Bantan, dan Dedi Arisandi (25), warga Jalan Bersama. Mereka ditangkap di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono.
Dari kedua pelaku disita barang bukti uang 7 ribu Rupiah. Dari hasil pemeriksaan, keduanya positif menggunakan narkoba.
“Kedua pelaku ini diamankan dari laporan masyarakat karena resah adanya pungli di depan pintu Tol Bandar Selamat,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei tuan, Iptu Jefri Simamora, Kamis (3/8/2023).
Usai kedua pelaku diamankan, Jefri mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap melihat atau mengetahui aksi pungli kepada polisi agar secepatnya ditindaklanjuti.
“Tes urine terhadap kedua pelaku pungli itu positif menggunakan narkoba. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Percut Sei tuan,” pungkasnya.
(Al Pane)*