Misteri Korupsi Minyak Pertamina: Ahok Bersaksi di Kejagung Besok

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Kamis (13/3/2025) besok. Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Rencananya sesuai jadwal, besok Kamis (Ahok diperiksa),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah Ahok akan hadir.

Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Sembilan Tersangka

Kasus ini menyoroti dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga pihak swasta.

Berikut daftar enam tersangka dari Pertamina:

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta adalah:

1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim

3. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejagung mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun, yang mencakup:

Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun

Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp2,7 triliun

Kerugian impor BBM melalui broker: Rp9 triliun

Kerugian kompensasi tahun 2023: Rp126 triliun

Kerugian subsidi tahun 2023: Rp21 triliun

Ahok: “Saya Siap Jika Diminta Keterangan”

Sebelumnya, Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejagung. “Ya bisa saja, dan saya senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok, Kamis (27/2).

Namun, saat ditanya mengenai modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara, Ahok enggan berkomentar lebih jauh. “Itu berkaitan dengan teknis pengadaan,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa Pertamina memiliki pengawasan berlapis, termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kejagung: Semua yang Terlibat Akan Dipanggil

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, memastikan bahwa siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, pasti akan kita panggil,” tegas Abdul Qohar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan praktik ilegal dalam impor dan pengolahan minyak yang berdampak pada kenaikan harga BBM di dalam negeri. Kejagung menilai tindakan para tersangka membuat pemerintah harus mengeluarkan kompensasi subsidi lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kini, perhatian tertuju pada pemeriksaan Ahok yang dijadwalkan besok. Apakah keterangannya akan membawa titik terang dalam kasus korupsi besar ini?

(Bersambung)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60