Sengketa Hak Cipta: Agnez Mo, Ahmad Dhani, dan Polemik di Industri Musik

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Perseteruan mengenai hak cipta lagu “Bilang Saja” terus memanas setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan gugatan pencipta lagu, Ari Bias, terhadap Agnez Mo. Dalam putusan yang dikeluarkan pada 30 Januari 2025, Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar karena dianggap melanggar hak cipta dengan membawakan lagu tersebut tanpa izin.

Tidak terima dengan putusan tersebut, Agnez Mo memilih untuk mengajukan kasasi. Ia berpendapat bahwa keputusan pengadilan bertentangan dengan peraturan hak cipta yang berlaku. Untuk memperjuangkan haknya, Agnez juga melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM bersama sejumlah musisi lainnya, seperti Bunga Citra Lestari, Ariel NOAH, Raffi Ahmad, Armand Maulana, dan Kunto Aji. Pertemuan itu membahas pentingnya perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri musik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Namun, di tengah proses hukum yang berlangsung, pernyataan Agnez dalam podcast Deddy Corbuzier memicu reaksi dari musisi senior Ahmad Dhani. Dhani mengkritik keputusan Agnez untuk berbicara di media sebelum menghadiri persidangan, menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak tepat. “Menyampaikan pendapat di podcast tanpa bukti tidak akan mengubah keputusan hukum,” ujar Dhani.

Dhani juga mengungkapkan bahwa ia telah berusaha menghubungi Agnez selama setahun terkait polemik ini, tetapi tidak mendapat respons. Lewat media sosialnya, Dhani menyatakan dukungannya terhadap Ari Bias dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang juga mendukung gugatan terhadap Agnez Mo.

Di sisi lain, Agnez Mo terus menunjukkan sikap perlawanan terhadap putusan pengadilan. Melalui unggahan di Instagram, ia membagikan video lipsync lagu Kendrick Lamar yang tengah viral, dengan kutipan lirik yang dianggap sebagian netizen sebagai sindiran terhadap kasus yang dihadapinya. “Ini lebih besar dari sekadar musik. Ya, mereka mencoba mengatur permainan, tapi pengaruh tidak bisa dipalsukan,” tulis Agnez dalam unggahannya.

Unggahan tersebut langsung menuai berbagai reaksi. Sebagian besar penggemar menyatakan dukungan, sementara pihak lain menilai langkah Agnez sebagai bentuk perlawanan simbolis terhadap sistem hukum yang dianggap tidak adil. “Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah,” tulis Agnez dalam pernyataan terpisah.

Di tengah polemik ini, Agnez Mo tetap aktif di industri hiburan. Ia baru saja tampil di Bloom Festival, sebuah ajang musik besar di Indonesia, yang disambut antusias oleh para penggemarnya. Sebelum tampil, ia sempat membagikan cuplikan sesi latihannya di Instagram, yang semakin menambah antusiasme penonton.

Sengketa hak cipta yang melibatkan Agnez Mo, Ari Bias, dan Ahmad Dhani tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga mencerminkan dinamika kompleks dalam industri musik Indonesia. Dengan proses kasasi yang masih berjalan, publik kini menanti kelanjutan dari kasus ini serta bagaimana dampaknya terhadap regulasi hak cipta di Tanah Air.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60