RADAR JAKARTA | Jakarta – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing, bekerja sama dengan Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Kabupaten Bekasi, telah menggelar razia penertiban parkir liar di sepanjang jalan tol tersebut.
Razia ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC), yang telah beroperasi secara penuh sejak 1 April 2023.
Kegiatan penertiban tersebut terfokus pada kawasan sekitar Akses Telaga Asih, yang langsung terhubung dengan Jalan Raya Teuku Umar, jalur Pantura di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Di lokasi ini, sejumlah kendaraan truk bermuatan besar yang berhenti di bahu jalan tol menjadi sasaran razia. Pemberhentian truk di bahu jalan dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Derry Febrian Putra, Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways, menjelaskan bahwa bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti dalam keadaan darurat.
“Bahu jalan tol hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti secara darurat, tidak untuk menaikkan atau menurunkan penumpang dan barang, serta tidak untuk menyalip kendaraan lain,” ujarnya.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, tepatnya di Pasal 69 Ayat (2), dijelaskan bahwa bahu jalan tol digunakan untuk keperluan arus lalu lintas dalam keadaan darurat.
Selain itu, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk kegiatan lainnya seperti menarik, menderek, atau mendorong kendaraan, serta untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, dan/atau hewan.
Selain penertiban, PT CTP Tollways dan Polrestro Kabupaten Bekasi juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi mengenai pentingnya parkir yang tertib. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan baik pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol,” tutup Derry Febrian Putra.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Tol Cibitung – Cilincing dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.