Pelaku Pembacokan Hansip di Pasar Rebo Buron ke Sumatera Dibedil

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Kepolisian berhasil menangkap MIK (21), pelaku pembacokan hansip bernama Nasip (56) di Jalan Kalisari III, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, MIK ditangkap saat hendak melarikan diri ke Sumatera Barat.

“Pelaku diamankan pada Sabtu, 22 Juli 2023, pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera di Sumatera Barat,” ungkap Leo di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).

Leo melanjutkan, penangkapan MIK membutuhkan waktu karena yang bersangkutan kerap melarikan diri ke berbagai tempat di luar Pulau Jawa usai membacok Nasip.

Namun, MIK lebih sering berpindah-pindah tempat di Pulau Sumatera untuk mengecoh anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo yang mengejarnya.

“Pelaku ini berpindah-pindah tempat. Ke Jambi, menuju Pekanbaru, lalu ditemukan di Sumatera Barat. Cukup melelahkan, tapi alhamdulillah (kami) sudah berupaya (melakukan penangkapan),” ucap Leo.

Penangkapan MIK berlangsung ketika sebuah bus berwarna hijau tiba-tiba dihentikan oleh polisi berpakaian preman di tepi jalan.

Penangkapan terjadi pada sore hari. Sejumlah polisi langsung masuk ke dalam bus sambil berkata, “Selamat sore, ibu bapak. Maaf mengganggu perjalanannya ya. Maaf pak sopir ganggu ya. Kami ada sedikit yang mau dilihat, ya.”

Mereka menyusuri koridor bus dan berhenti pada baris keempat bangku pada sisi kanan bus.

Di sana, terdapat MIK yang duduk seorang diri di bangku untuk dua orang. Mengenakan baju hitam, MIK tertidur pulas sambil bersandar ke jendela.

Salah satu anggota polisi mengatakan, “Iya ini, ini dia. Ini dia.”

Sementara itu, satu orang lainnya memegang bahu kiri MIK. Ia langsung terbangun.

Mereka langsung menanyakan lokasi barang-barang yang MIK miliki, kemudian membawanya turun.

MIK sempat diinterogasi terkait keberadaan rekannya, Puji. Sebab, Puji adalah orang yang memberinya celurit untuk membacok Nasip. Lantaran melakukan perlawanan, polisi langsung menembak kaki kanan MIK.

Leo mengatakan, MIK merupakan seorang residivis. Pembacokan terhadap Nasip merupakan kasus kelima yang dilakukannya. Berdasarkan catatan yang diperoleh pihak kepolisian, kasus pertama yang dilakukan MIK terjadi pada 14 Agustus 2019.

Saat itu MIK diproses hukum dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Ia divonis satu tahun empat bulan dan mendekam di Lapas Cipinang. Kasus kedua juga sama, yakni curanmor. Namun, MIK berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Laporan ketiga terkait narkoba pada 2022, lalu keempat terkait senjata tajam (sajam) pada 2023. Dan ini (pembacokan hansip) yang kelima,” ujar Leo.

Adapun alasan MIK membacok Nasip adalah untuk membuat dirinya terlihat keren. Ia ingin merasa disegani oleh kelompoknya sehingga bisa menjadi ketua geng motor. “(Membacok supaya dibilang) keren aja, iya (agar jadi ketua geng),” ungkap dia di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu. Saat membacok Nasip, MIK juga mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Sementara itu, Leo menambahkan, MIK membacok Nasip karena ingin disebut pemberani. “Biar keren. Mungkin (ingin) dijadikan ketua di kelompoknya. Panglima. Pelaku tergabung di gangster, nama kelompoknya Chicago Pule,” ujar dia.

Chicago Pule atau Cikago Pule merupakan singkatan dari Cijantung, Kalisari, dan Gongseng. Sementara Pule adalah nama jalan di Ciracas. Diberitakan sebelumnya, Nasip dibacok oleh sejumlah anggota geng motor saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Gang Haji Kuming sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (16/7/2023).

Saat itu, ia hanya merasa seperti dipukul balok kayu pada bahu kirinya. Ketika menengok ke belakang untuk melihat pelakunya, Nasip hanya mendapati lima remaja kocar-kacir dan mengebut kabur pakai dua motor.

Atas perbuatannya, MIK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup baju yang digunakan Nasip saat penusukan, satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, dan sebilah senjata tajam jenis celurit. “Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik adalah telah memeriksa saksi, menangkap tersangka, dan saat ini melakukan penahanan (di Polsek Pasar Rebo),” ujar Leo. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60