RADAR JAKARTA | Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja audiensi yang dilakukan oleh tim Kanwil DJP Jakarta Barat dan KPP Pratama Jakarta Palmerah ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2025).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyambut hangat rombongan yang dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah, Budi Susanto, serta didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kanwil DJP Jakarta Barat, termasuk Kepala Bidang P2Humas, Herry Setyawan. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas strategi edukasi dan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Kerjasama antara Kepolisian dan DJP sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban pajak. Dengan sinergi yang kuat, kami dapat bersama-sama mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik,” ujar Kombes Pol Twedi.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah, Budi Susanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat edukasi perpajakan dan memastikan masyarakat memahami serta melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar. “Kami berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin agar sinergi antarinstansi semakin erat, dan informasi perpajakan dapat tersampaikan dengan lebih luas,” ujarnya.
Herry Setyawan dari Kanwil DJP Jakarta Barat menambahkan bahwa kepolisian memiliki peran strategis dalam membantu penyebaran informasi perpajakan kepada masyarakat. Beberapa bentuk kerja sama yang telah dilakukan, antara lain pendampingan dalam pengawasan wajib pajak serta publikasi program perpajakan melalui berbagai kanal komunikasi.
Audiensi ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan semakin kuatnya sinergi antarinstansi, diharapkan edukasi pajak semakin efektif dan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaporan pajak.***