Radarjakarta.id | MEDAN – Seorang warga sipil bernama Budianto Sitepu (42), tewas setelah dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya.
Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Setelah dianiaya, korban bersama dua temannya yang juga mengalami hal yang sama sempat dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.
Beberapa jam ditahan, korban yang saat itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
Sesampainya di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, pada Kamis (26/12/2024) kemarin.
Usai kejadian, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan pun mengunjungi rumah duka di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Jumat (27/12/2024).
Dengan menaiki sepeda motor, Gidion dan rombongan langsung disambut oleh keluarga korban dan warga.
“Kami disambut dengan hangat oleh istri, anak- anak, dan keluarga korban,’ kata Gidion Minggu (29/12/2024).
Dihadapan keluarga, ia berjanji akan menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
“Kami menjamin proses hukum seadil-adilnya,” sebutnya.
Gidion pun menyampaikan rasa Belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Dengan kerendahan hati kami menyampaikan permintaan maaf yang mendalam, jika ada kendala dapat menghubungi saya atau Kapolsek Sunggal,” pungkasnya.
| Al Pane*