Radarjakarta.id | JAKARTA – Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi. Herry Kabut Pemimpin Redaksi (Pimred) Floresa.co, media independen yang berbasis di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi saat meliput aksi penolakan proyek panas bumi atau geothermal di Poco Leok atau panas bumi, Kabupaten Manggarai pada Rabu (2/10/2024).
Herry ditangkap polisi bersama Warga Poco Leok yang menolak keberadaan proyek geothermal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Herry bertolak ke Poco Leok untuk meliputi aksi protes warga yang sudah berhadap-hadapan dengan Pemerintah dan PT PLN. Warga menentang upaya pematokan lahan proyek geothermal.
Hingga pukul 15.00 Wita, Herry masih berada di dalam mobil aparat bersama beberapa warga. Floresa berupaya memverifikasi jumlah pasti warga yang ditangkap.
Pemerintah dan PT PLN mengerahkan aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Polisi dan TNI dalam mengawal pematokan lahan.
Menurut kesaksian seorang warga yang melihat peristiwa penangkapan tersebut, Herry tiba-tiba ditarik aparat.
“Ia dipukul saat dibawa paksa ke dalam mobil,” kata warga itu.
Saat sejumlah warga berusaha mengambil video dan foto ketika penangkapan Herry terjadi, aparat menghalaunya.
Setelah pemberitaan insiden penangkapan tersebut viral, akhirnya 4 orang warga Poco Leok di Kabupaten Manggarai dan Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dibebaskan aparat usai beberapa jam ditempatkan di sebuah mobil saat aksi unjuk rasa menentang proyek geotermal.
Floresa mendapat informasi Herry dibebaskan sekitar pukul 18.00 Wita.
Empat warga dibebaskan sebelumnya dalam keadaan terluka dan kini ada yang dirawat di RSUD Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.
Herry kini masih dalam keadaan shock karena kejadian itu dan belum bisa mengisahkan rinci peristiwa yang terjadi.
Sebelumnya, Herry bersama beberapa warga Poco Leok ditangkap aparat pada 2 Oktober saat unjuk rasa memprotes pengukuran lahan untuk proyek geotermal, bagian dari proyek strategis nasional di Flores. (*)