Jumpa Pers perihal Sandi belum menerima panggilan resmi untuk verifikasi ataupun pemeriksaan lapangan terkait laporannya.
Radarjakarta.id | Depok – Hingga saat ini, laporan dugaan penyelewengan anggaran yang diajukan oleh Sandi, seorang petugas Damkar Kota Depok, ke Kejaksaan Negeri Depok belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Sandi belum menerima panggilan resmi untuk verifikasi ataupun pemeriksaan lapangan terkait laporannya.
Menurut kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, meskipun laporan sudah disampaikan hampir tiga minggu lalu, Sandi belum dipanggil oleh pihak kejaksaan.
Deolipa menekankan pentingnya percepatan proses hukum, mengingat kasus ini terkait langsung dengan keselamatan warga Kota Depok, terutama dalam menghadapi situasi kebakaran.
“Kami menganggap proses ini masih berada di tahap internal di kejaksaan. Seharusnya, laporan seperti ini dapat diproses lebih cepat karena menyangkut keselamatan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada panggilan dari Kejaksaan Negeri Depok,” ungkap Deolipa.
Sandi mengungkapkan bahwa kondisi peralatan dan kesejahteraan petugas Damkar Depok masih jauh dari memadai. Dari delapan UPT Damkar, hanya satu yang telah mendapatkan perbaikan setelah insiden kebakaran di Cimanggis dan Pasar Kambing viral di media.
“UPT lain masih dibiarkan dengan peralatan yang kurang memadai, yang sangat berpengaruh pada efektivitas kerja mereka dalam menangani kebakaran,” ucap Sandi.
“Kami sudah bekerja maksimal dalam membantu masyarakat, tetapi peralatan yang tidak memadai menjadi kendala besar. Hanya satu UPT yang diperbaiki setelah viral, sementara UPT lain diabaikan,” ujar Sandi.
Selain itu, Sandi juga menyoroti kondisi para petugas honorer yang menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dari 200 petugas, sekitar 80% merupakan tenaga honorer yang hanya mendapatkan gaji sekitar Rp3 juta per bulan, sementara UMP di Depok mencapai Rp4,9 juta.
“Kami bekerja 24 jam penuh tanpa kompensasi tambahan, hanya mengandalkan gaji yang jauh di bawah UMP. Ini memprihatinkan, mengingat tugas kami sangat berat dan berisiko,” imbuhnya.
Sandi dan tim kuasa hukumnya berharap agar Kejaksaan Negeri Depok segera memproses laporan ini dengan transparan dan cepat. Jika dalam dua minggu ke depan belum ada perkembangan.
Pihak Sandi berencana untuk melakukan somasi terbuka kepada Pemerintah Kota Depok. Mereka juga menyebut adanya dukungan dari kelompok masyarakat yang akan turut mendorong perbaikan kesejahteraan dan fasilitas Damkar.
Deolipa menyatakan, Ini bukan hanya soal dugaan penyelewengan anggaran, tapi juga menyangkut kesejahteraan para petugas Damkar yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pemerintah harus segera bertindak untuk memperbaiki kondisi ini.
Dengan semakin meningkatnya insiden kebakaran di Depok, perbaikan peralatan Damkar dan kesejahteraan petugas menjadi sangat mendesak untuk menjaga keselamatan warga. | Gufron*