Ilustrasi.
Radarjakarta.id | TANGERANG – Viral di media sosial, Seorang perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter karena menjadi korban pelecehan yang terjadi di klinik kawasan Cipadu kota Tangerang, Banten.
Oknum dokter tersebut, meraba-raba bagian sensitif korban dengan modus prosedural. Video viral itu diunggah akun @bacottetangga.
Peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi klinik tersebut lantaran ingin memeriksakan masalah haidnya yang tidak teratur, pada Minggu (25/8/2024) pagi.
Awalnya proses pemeriksaan berjalan normal, namun tiba-tiba sang dokter membuka celana yang dipakai korban dan meraba-raba bagian kewanitaannya.
Tidak sampai disitu saja, korban menyebut sang dokter juga menyentuh p*y*daranya.
Orang tua korban mengatakan usai kejadian korban baru bercerita kepada keluarga jika ia mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat berobat di klinik. Orang tua korban menyebut pelaku sempat menyangkal perbuatannya dan mengaku tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur pemeriksaan.
Pelaku saat didesak pihak keluarga awalnya mengatakan sudah sesuai prosedur, namun akhirnya meminta maaf dan mengatakan khilaf.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut. Zain mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.
“Itu benar ada laporan, kita terima tanggal 25 Agustus kemarin,” kata Zain, Kamis (29/8/2024).
Zain menjelaskan dalam laporan tersebut korban mengaku mendapatkan pelecehan dari dokter tersebut saat sedang diperiksa kesehatannya. Korban datang ke klinik mengeluhkan menstruasi tidak lancar.
“Sementara keterangannya ini sakit kemudian berobat ke situ, dilakukan pemeriksaan dan terjadi dugaan pelecehan,” imbuhnya.
Zain mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Polisi akan melakukan klarifikasi kepada korban dan saksi-saksi termasuk dokter dimaksud.
“Saat ini kita sedang lakukan klarifikasi korban dan saksi-saksi, termasuk dokter tersebut juga akan kita klarifikasi,” tuturnya.
Selain itu, Zain menambahkan, pihaknya juga akan mengecek kelengkapan klinik dan izin praktik. Polisi menggandeng instansi terkait dalam melakukan penyelidikan kasus ini. | Yudi Pranata*