Warga DKI Jakarta dilarang melakukan takbiran keliling pada malam Idul Adha 1444 H

banner 468x60

Radarjakarta.id I Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau, masyarakat tidak melakukan takbir keliling pada malam jelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Tentu kami mengimbau untuk tidak dilakukan. Langkah-langkah ini tentunya kembali dalam rangka memelihara kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (28/6/2023).

Trunoyudo juga menjelaskan, masih banyak kegiatan lain selain melakukan takbir keliling. Trunoyudo menyebutkan kegiatan takbir keliling berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Takbir keliling biasanya dibarengi dengan arak-arakan, konvoi dan itu menjadi catatan evaluasi ketertiban bahkan menjadi gangguan keselamatan yang bisa membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain,” katanya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan, agar konvoi takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tidak mengganggu keamanan dan ketertiban Ibu Kota.

“Jaga keselamatan saja. Patuhi aturan, pakai helm, jaga kesehatan. Jangan mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Heru, Rabu (28/6/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau, masyarakat melakukan takbiran di rumah ibadah saja.

“Saya imbau takbiran di tempat ibadah masing-masing saja, masjid atau mushala,” kata Arifin yang mendampingi PJ Gubernur DKI Jakarta.

Arifin juga mengimbau, agar warga tidak melakukan konvoi dengan kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kan sudah ada imbauan untuk tidak keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum. Tetap kita larang,” ujar Arifin. (Red)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60