Radarjakarta.id | BOGOR – Program Jum’at Curhat datangkan masyarakat dari berbagai kecamatan secara Rolling agar seluruh masyarakat dapat memberikan aduan secara tatap muka yang di terima oleh Kabag SDM Polres Bogor Kompol Yudi Kusyadi S.H, Kasat Binmas Polres Bogor IPTU Nimrod S.H, Ka Spkt Ipda Yudhi Widhiana, S.H Kasat Tahti Polres Bogor IPDA Dedi Priono, KBO Narkoba IPTU Heri Iwan Suryana S.A.P, dan Kanit Reskrim Polres Bogor IPTU Ekka Sakti Koeswanto S.H M.H. Jum’at (14/06/2024)
Untuk Jum’at Curhat kali ini Polres Bogor kedatangan Pihak Guru SMK Al-Bannah dari Kecamatan Sukaraja yang berikan aduan serta meminta saran dari pihak kepolisian Polres Bogor terkait cara menindak siswa yang tidak ingin terikat peraturan sekolah entah itu masalah rambut, sepatu atau hal terkait peraturan sekolah lainnya.
Kabag SDM Kompol Yudi menjawab tentang aturan sekolah yang berlaku agar dimulai dari awal penerimaan agar di kukuhkan bahwa peraturan sekolah adalah konkrit mulai dari ujung kaki sampai ujung kepala dan jika tidak ingin mematuhi peraturan dapat dikenakan skors ataupun bisa memanggil kedua orang tua wali murid untuk membicarakan satu sama lain dan saling berkoordinasi terkait hal peraturan sekolah.
Lanjutan di jelaskan juga salah satu guru, bahwa jalur sekolah kami sering terjadi tawuran entah itu dari sekolah kami maupun dari sekolah lain yang membuat nama sekolah kami ikut tercoreng, saya bingung untuk membuat tindakan kepada siswa sekolah saya karena ada beberapa siswa yang tawuran tidak terima ditindak oleh pihak sekolah.
Kanit Reskrim pun menjawab bahwa kami akan menjadwalkan terkait giat sosialisasi ke sekolah-sekolah serta patroli rutin di jam rawan masuk dan pulang sekolah, agar dapat menindak siswa-siswi yang terlibat tawuran karena kemungkinan mereka tidak terima jika ditindak dari pihak sekolah kami meminta untuk pihak sekolah agar melapor jika ada indikasi tawuran dan juga kedapatan anak sekolah yang bolos tidak masuk sekolah.
Untuk curhatan terakhir terkait situs pornografi serta perjudian online yang sedang marak, ternyata merambat ke siswa sekolah bahkan dari SD, beberapa anak sekolah saya ada yang bermain judi online serta mengakses situs porno, saya meminta pendapat dari bapak kepolisian apa yang harusnya dilakukan.
Kasat Binmas Polres Bogor IPTU Nimrod, menjawab bahwa dalam masalah tersebut semua unsur terlibat yaitu keluarga, dinas pendidikan, guru, dan kepolisian namun kami berharap tindakan hukum dari kepolisian menjadi opsi terakhir, dan kami sudah mendiskusikan dengan dinas pendidikan untuk menyambangi sekolah agar mencegah hal-hal tersebut. Bebernya
Kabag SDM, berpesan agar seluruh orang tua dapat mengawasi anaknya karena pendidikan pertama adalah dari keluarga dan yang bertanggung jawab penuh atas anak-anak adalah orangtuanya, apabila ada hal-hal yang menyelewengkan hukum agar dapat membuat pengaduan ke Polres atau Polsek terdekat atau melapor ke (02) 110 call center Polres Bogor melayani pelayanan aduan masyarakat selama 24 jam full. Tutupnya. | Machrudin*