Fikri Jaya Soebing, Kalapas Kelas I Tangerang Tegaskan WBP Lapas Kelas I Tidak Terlibat Dalam Pengendalian atau Peredaran Narkoba

banner 468x60

Ket Foto: Ilustrasi

Radarjakarta.id | TANGERANG – Dalam menggali informasi terkait kasus peredaran narkoba yang
melibatkan seorang narapidana di wilayah Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan bahwa warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang tidak terlibat dalam pengendalian atau peredaran narkoba
tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap informasi yang mengaitkan narapidana
Lapas Kelas ITangerang dengan peredaran narkoba, seperti yang diungkapkan oleh Satresnarkoba Polres
Serang Kabupaten dalam pengungkapan kasus terbaru mereka.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing dalam pernyataannya, menyatakan bahwa
warga binaan dengan inisial tersebut tidak terregistrasi sebagai Warga Binaan Lapas Kelas I
Tangerang.

“Setelah melakukan penelusuran internal, termasuk berkordinasi langsung dengan Polres
Serang Kabupaten kami memastikan bahwa tidak ada narapidana di Lapas Kelas I Tangerang yang
terlibat dengan peredaran narkoba dalam kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Serang
Kabupaten,” ujar kepala Fikri Jaya Soebing.
Sementara itu, Polres Kabupaten Serang, dalam konferensi persnya, mengungkapkan hasil
pengembangan dari kasus tersebut yang melibatkan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu
dan obat keras.

Namun demikian, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan bahwa Warga Binaan
Lapas Kelas I Tangerang tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban
di dalam Lapas Kelas I Tangerang temasuk bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres
Serang Kabupaten untuk mendukung penuh program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)” tambah kepala Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan sejumlah tersangka
yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk pengungkapan peredaran narkoba jenis
sabu dan obat keras di beberapa lokasi. Para tersangka dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan
dengan narkotika dan kesehatan. Lapas Kelas I Tangerang menegaskan kembali komitmennya untuk
menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan serta bekerja sama dengan
pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.