Jadi Korban Keserakahan Suami, Istri Dipenjara

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Seorang wanita R menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan di kantornya PT IFB yang bergerak dibidang pengiriman Dalam dan Luar Negeri yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Sunter Jakarta Utara. R disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 4 miliar.

Menanggapi dugaan penggelapan itu Kuasa hukum R, Christian farolan Situmeang SH MH, meminta kepada penyidik Polres Jakarta Utara untuk dapat mengunakan hasil Audit eksternal dr perusahaan dalam memeriksa klien saya inisial R ini

“Saya kira penyidik Polres Jakut perlu mendapatkan hasil Audit eksternal terlebih dulu dari perusahaan R bekerja,” kata Chris dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Dia menilai, Audit Eksternal perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dan sebesar apa klien saya melakukan penggelapan? Sebab dalam tuduhan penyidik, kliennya diduga menggelapkan dana senilai Rp 4 Miliar.

“Setelah saya konfirmasi kepada klien saya ada beberapa bukti transaksi yang tidak dilakukan oleh klien saya namun masuk sebagai bukti kepolisian,” jelasnya.

Dilanjutkan, Christian jika selama ini kliennya melakukan hal tersebut karena adanya desakan dari pihak suami yang meminta dana berlebih kepada dirinya. Sehingga dia melakukan perbuatan tersebut.

“Klien saya mengakui melakukan kesalahan. Namun ini tak lepas dari ancaman sang suami yang mengancam akan meninggalkan anak istri dan berselingkuh dengan wanita lain jika kemauannya tidak dituruti. Akhirnya klien saya melakukan penggelapan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan pihaknya akan mencoba untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap kliennya karena kliennya itu memiliki anak yang masih sangat kecil dan demi rasa keadilan

“Ada dua anak satu berumur tujuh tahun dan satu lagi berumur lima tahun. Dimana dalam usia ini sangat membutuhkan sekali peran dari seorang ibu,” tegasnya. | Ojay*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.