BI Serukan Tukar Uang Lama dan Borong SBN Jaga Rupiah

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk segera menukarkan empat pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982 yang sudah tidak berlaku. Penukaran ini hanya bisa dilakukan di Kantor Pusat BI dan dibatasi hingga 30 April 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pencabutan dan penarikan uang Rupiah adalah prosedur rutin. “Pertimbangan utamanya antara lain masa edar uang dan penerbitan uang baru dengan teknologi keamanan terbaru,” ujarnya, Senin (28/4/2025). Informasi lebih lengkap terkait daftar uang yang ditarik bisa diakses di website resmi Bank Indonesia.

BI Borong SBN Rp 150 Triliun, Lindungi Rupiah dari Guncangan Global

Tak hanya mengurusi penukaran uang lama, Bank Indonesia juga bergerak aktif di pasar keuangan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa BI akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebesar Rp 150 triliun atau lebih sepanjang tahun ini. Hingga 22 April 2025, BI telah memborong SBN senilai Rp 80,98 triliun.

“Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan kecukupan likuiditas perbankan,” kata Perry dalam paparan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pembelian SBN dilakukan melalui operasi moneter yang ekspansif, termasuk melalui pasar primer untuk mendukung pembiayaan APBN.

Ekonom: Ada Risiko Distorsi Pasar, Tapi Langkah Ini Perlu

Pengamat pasar modal dan keuangan Budi Frensidy menilai, aksi BI memperbesar kepemilikan SBN perlu dipertimbangkan matang. “Kalau porsinya terlalu besar, apalagi puluhan persen, itu berisiko menimbulkan distorsi di pasar keuangan,” tegas Budi, Minggu (27/4).

Saat ini, kepemilikan BI atas SBN sudah mencapai sekitar 25%. Namun menurut Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, porsi ini masih wajar. “Kalau sampai 30% masih ideal, apalagi demi stabilisasi rupiah,” ujarnya.

Myrdal mengingatkan, sebelum pandemi COVID-19, kepemilikan asing atas SBN pernah mencapai 37%-41%. Kini, dengan kepemilikan asing di bawah 15%, dominasi BI dianggap bisa menjaga ketahanan pasar obligasi domestik.

Tantangan di Balik Aksi Borong SBN

Ekonom dari Bright Institute, Yanuar Rizky, mengingatkan bahwa aksi BI membeli SBN juga membawa tantangan baru. Menurutnya, pembelian SBN adalah bagian dari fungsi BI sebagai lender of last resort untuk membantu likuiditas bank.

Namun, Yanuar menegaskan, ada batas kekuatan. “Semakin besar biaya operasi moneter, semakin berat BI menahan risiko fiskal dan gagal bayar. Jika stamina habis, bisa menghadapi risiko krisis seperti 1998,” katanya.

Untuk memperkuat cadangan devisa dan mengimbangi beban biaya, BI bersama pemerintah kini mendorong pembentukan Bank Emas dan optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE). Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional lewat penambahan cadangan emas dan valuta asing.

Tahun ini menjadi tahun krusial bagi Bank Indonesia. Di satu sisi, masyarakat diminta segera menukarkan uang lama sebelum batas waktu 30 April 2025. Di sisi lain, BI mengambil langkah strategis memperbesar kepemilikan SBN demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Tetap update informasi keuangan Anda, dan segera tukarkan uang lama Anda sebelum terlambat!***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60