Pejabat Rutan Dicopot Usai Video Viral Napi Dugem di Sel Tahanan

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bergerak cepat menyusul viralnya video yang memperlihatkan narapidana dugem sambil berpesta minuman keras di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Ditjenpas, sebanyak 14 unit ponsel berhasil disita dari para narapidana.

“Handphone ada 14 kita dapatkan,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, Rabu (16/4/2025).

Tim masih mendalami asal usul barang bukti tersebut, termasuk dugaan bahwa sebagian ponsel diperoleh dari narapidana yang sudah bebas. Selain itu, keberadaan botol minuman keras dan alat hisap sabu jenis bong juga tengah diselidiki lebih lanjut.

“Barang dari mana masih kami dalami. Ada yang mengaku dapat dari napi yang sudah bebas, tetap kami selidiki terus,” tambah Maizar.

Guna memperlancar proses pemeriksaan, Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jelfri, resmi dibebastugaskan dan ditarik ke Kanwil Ditjenpas Riau. Keduanya akan menjalani pemeriksaan internal atas dugaan kelalaian dalam pengawasan.

“Karutan dan KPR kita bebastugaskan atau copot sementara. Ini untuk mempermudah pemeriksaan,” tegas Maizar.

Langkah cepat juga diambil dengan mengganti sementara jajaran pejabat Rutan dan memindahkan 14 narapidana yang terekam dalam video viral tersebut ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk mempermudah investigasi.

“Ini untuk memudahkan pemeriksaan terkait perkara video viral tersebut. Kami juga masih menyelidiki sumber barang-barang itu, apakah dibawa saat kunjungan atau melalui oknum petugas,” kata Maizar.

Ia menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan aturan. Jika terbukti ada keterlibatan petugas dalam peredaran barang terlarang di dalam rutan, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pemecatan. Sedangkan narapidana yang terlibat akan diisolasi dan dicabut hak-haknya, termasuk remisi.

Video berdurasi singkat yang memicu kehebohan tersebut menampilkan beberapa pria berjoget diiringi musik keras di dalam sel tahanan. Terlihat pula botol minuman beralkohol dan alat yang diduga sebagai bong. Salah satu pria dalam video tampak asyik berbicara menggunakan ponsel.

Belum diketahui siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut, serta kapan tepatnya kejadian itu berlangsung. Namun pihak berwenang menegaskan bahwa investigasi akan berjalan tuntas hingga akar masalah ditemukan.

“Apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, kami akan menindak tegas, baik terhadap warga binaan maupun petugas yang terlibat, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Maizar.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional, memperlihatkan urgensi reformasi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Laporan: Santi Sinaga*
Editor: Redaksi RadarJakarta

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60