KPK Geledah KONI Jatim, Sita Dokumen Dugaan Korupsi

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan aksinya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, sorotan tertuju pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam di kantor KONI Jatim, Surabaya, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.

Penggeledahan dilakukan di kantor KONI Jatim yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Surabaya. Belasan penyidik KPK tampak keluar dari lokasi dengan membawa dua koper besar berisi dokumen yang disita, termasuk berbagai Surat Keputusan (SK) dari tahun 2017 hingga 2022.

Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, membenarkan bahwa dokumen-dokumen yang disita mencakup masa kepemimpinan sebelumnya, yakni era Erlangga Satriagung (2017–2021), hingga awal masa jabatannya di tahun 2022. Dokumen yang diambil antara lain SK penggunaan anggaran saat pandemi COVID-19, SK pengurus, serta SK permohonan dana hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021.

“Yang diperiksa dan dibawa adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah. Beberapa di antaranya adalah SK keputusan saat COVID-19, hingga permohonan dana hibah PON Papua tahun 2020. Objek penggeledahan terkait dengan kasus atas nama Pak Kusnadi dan beberapa tersangka lain,” ujar Nabil saat ditemui awak media.

Tim KPK juga memeriksa tiga ruangan di kantor KONI Jatim, yaitu ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (Renggar), serta ruang sekretariat. Selain dokumen, penyidik turut memeriksa perangkat elektronik milik pengurus dan staf, termasuk ponsel dan flashdisk, untuk menelusuri data pendukung lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim. Namun, ia belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilakukan,” ujarnya.

Dengan penggeledahan ini, publik kembali menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah di lingkup pemerintahan daerah. Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi sorotan nasional, bahkan internasional, mengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60