Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: Dua Anggota DPR RI Mangkir dari Panggilan KPK

banner 468x60

RADAR JAKARTA | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dua anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029, Fauzi Amro dan Charles Meikansyah, tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI).

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa keduanya mangkir dengan alasan terdapat agenda kunjungan kerja yang telah dijadwalkan sebelumnya. Namun, publik mempertanyakan alasan tersebut, terutama mengingat posisi strategis keduanya dalam parlemen dan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

Fauzi Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan, justru diketahui menggelar kegiatan mudik gratis ke Sumatera Selatan yang disponsori sejumlah bank BUMN seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN—di tengah jadwal pemanggilan oleh KPK. Fakta ini menimbulkan kecurigaan kuat di tengah publik bahwa ada upaya pengalihan isu atau bahkan potensi konflik kepentingan yang perlu diusut lebih lanjut.

KPK menyatakan bahwa pemanggilan ulang terhadap Fauzi Amro dan Charles Meikansyah akan segera dilakukan, mengingat keduanya diduga memiliki informasi krusial terkait aliran dana CSR BI yang disalurkan secara tidak sah ke berbagai pihak. Indikasi awal menyebutkan adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan politik.

Direktur Penyidikan KPK mengungkapkan bahwa dari total dana CSR yang digelontorkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya sekitar 50% yang tersalurkan sesuai tujuan. “Pertanyaannya, ke mana larinya sisa 50% dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya?” ujarnya dengan nada tegas.

Iqbal Eka Apriadi, aktivis asal Sumatera Selatan yang kini berbasis di Jakarta, turut angkat bicara. Ia mendesak KPK untuk segera memanggil ulang Fauzi Amro. “Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Ini bentuk kecintaan kami sebagai masyarakat Sumsel terhadap wakil rakyat kami,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara dan menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik, terlebih dana CSR yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60