Perang Dagang Memanas, China Naikkan Tarif hingga 84 Persen untuk Produk AS

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Beijing — Hubungan dagang Amerika Serikat dan China kembali memanas. Pemerintah China resmi memberlakukan tarif impor sebesar 84 persen terhadap berbagai produk asal Amerika Serikat mulai Kamis (10/4), sebagai langkah balasan atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang menaikkan tarif terhadap barang-barang dari Negeri Tirai Bambu hingga 104 persen.

Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan China, yang sebelumnya hanya merencanakan tarif sebesar 34 persen. “Ini adalah respons langsung atas tindakan sepihak AS yang berpotensi merusak stabilitas perdagangan global,” ujar perwakilan China dalam pernyataan resminya di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

AS Tingkatkan Tarif, China Merespons

Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengumumkan kebijakan kenaikan tarif hingga 104 persen terhadap seluruh produk impor dari China. Kenaikan ini berlaku mulai Rabu (9/4), sebagaimana diumumkan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt. Langkah ini disebut Trump sebagai bentuk koreksi terhadap “ketimpangan neraca perdagangan” yang menurutnya sangat merugikan Amerika.

Tidak berhenti di situ, Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang menaikkan tarif tiga kali lipat atas barang-barang impor bernilai di bawah US$800, dari 30 persen menjadi 90 persen. Peraturan ini menyasar produk-produk populer yang dibeli warga AS dari platform e-commerce seperti Shein, Temu, dan AliExpress.

Yuan Tertekan, China Ambil Langkah Stabilisasi

Akibat tensi dagang yang meningkat, nilai tukar yuan mengalami tekanan signifikan di pasar internasional. Meski demikian, sumber Reuters menyebut bahwa Bank Sentral China telah meminta bank-bank milik negara untuk menahan pembelian dolar AS guna menghindari depresiasi tajam yuan.

Trump Dituding Langgar Hukum, Dihadang Gugatan

Kebijakan Trump tidak lepas dari kritik tajam dalam negeri. Aliansi Kebebasan Sipil Baru (NCLA), kelompok advokasi konservatif, telah menggugat kebijakan tarif tersebut di pengadilan federal. Mereka menuduh Trump menyalahgunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, yang dinilai tidak memberikan wewenang untuk mengenakan tarif.

“Undang-undang ini bukan alat untuk menyusun ulang sistem perdagangan global,” kata NCLA dalam pernyataan yang dikutip oleh Al Jazeera. Gugatan ini turut didukung oleh tokoh-tokoh konservatif terkemuka seperti Leonard Leo dan David Koch, serta Senator Republik Mitch McConnell dan Rand Paul.

Dampak Global dan Respon Internasional

Kebijakan proteksionis Trump telah mengguncang sistem perdagangan global yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Selain China, Uni Eropa juga tengah menyiapkan respons atas tarif AS, dan dijadwalkan mengumumkan langkah balasan pada Rabu malam waktu setempat.

Kalangan industri memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan resesi bernilai triliunan dolar dan pemutusan hubungan kerja massal akibat terganggunya rantai pasok global.

Indonesia Siapkan Strategi Negosiasi

Di tengah meningkatnya ketegangan dagang global, Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto juga turut menyusun strategi negosiasi dengan AS. Salah satu poin yang akan dibawa dalam pembicaraan adalah evaluasi kebijakan larangan terbatas (lartas) dan percepatan sertifikasi halal, sebagai upaya untuk memfasilitasi masuknya produk-produk AS ke pasar domestik.

Produk-produk AS yang direncanakan untuk ditingkatkan impornya ke Indonesia mencakup sektor agrikultur seperti kedelai dan gandum, produk teknik dan rekayasa, serta energi seperti LPG dan LNG.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60