Wujudkan Hak Rekreasional dan Rehabilitasi Mental Lewat Pembinaan Musik
RADAR JAKARTA|Pasuruan — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pembinaan warga binaan, kali ini melalui pendekatan seni. Pada Sabtu (5/4), Rutan Bangil resmi meluncurkan program pembinaan musik melodis yang memberikan ruang bagi narapidana untuk menyalurkan minat dan bakat mereka di bidang seni musik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Coffee Morning ini diikuti oleh sejumlah warga binaan dengan pendampingan dari petugas rutan. Dalam suasana yang penuh semangat, para narapidana diajak untuk belajar memainkan berbagai alat musik melodis, mulai dari keyboard hingga alat musik tiup, sebagai bagian dari hak rekreasional yang mereka miliki selama masa pidana.
Plt Kepala Rutan Bangil, Muhammad Faishol Nur, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini. Ia menyebut kegiatan seni seperti musik memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan psikologis warga binaan. “Selain sebagai hiburan, musik mampu menjadi media terapi emosional yang sangat efektif. Ini sejalan dengan tujuan pembinaan yang tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga pada aspek mental dan emosional mereka,” ujarnya.
Faishol menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Bangil dalam menyelenggarakan program pembinaan yang holistik dan manusiawi. “Kami ingin memberikan bekal keterampilan yang bisa berguna bagi mereka kelak setelah kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Program musik melodis ini sekaligus menjadi langkah progresif dalam mendobrak stigma negatif tentang kehidupan di balik jeruji. Rutan Bangil membuktikan bahwa di dalam penjara pun, kreativitas dan semangat untuk berkarya tetap bisa tumbuh dan mendapat tempat yang layak.
Dengan dukungan penuh dari jajaran petugas dan antusiasme warga binaan, program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.
| Laporan: Eva*
Editor: Redaksi RadarJakarta