Supian Suri Tepati Janji, Sandi Butar-Butar Kembali Bekerja di Damkar

Supian Suri Tepati Janji, Sandi Butar-Butar Kembali Bekerja di Damkar
Supian Suri Tepati Janji, Sandi Butar-Butar Kembali Bekerja di Damkar
banner 468x60

RADAR JAKARTA | Depok – Walikota Depok Supian Suri menempati janjinya mempekerjakan kan kembali Sandi Butar-Butar sebagai pekerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, Deolipa Yumara kepada wartawan mengatakan setelah diputus kontraknya oleh Pemkot Depok Sandi kembali bekerja.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sandi sudah kembali bekerja berkat janji Walikota Depok Supian Suri dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Deolipa Yumara, mengatakan dirinya sudah dikabarkan oleh sandi kalau sandi sudah kembali bertugas.

Dalam pesan yang disampaikan ” dia sudah diterima bekerja lagi di damkar Kota Depok, jadi dia dipanggil oleh pejabat-pejabat damkar kemudian dirinya, diterima bekerja kembali sebagai pegawai yang sebelumnya memecat dirinya”katanya

Jadi sandi kembali sebagai pegawai dengan posisi sebagai P3K.

“Diterimanya sandi sebagai P3K itu, sebagai janji Kang Dedi Mulyadi dan juga Walikota Depok Supian Suri yang saat ini menjadi Walikota Depok”katanya.

Dia menambahkan, Sandi diterima kembali bekerja dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) yang lama, berarti dia hanya tidak lama, pemutusan PHK kemarin itu dianggap tidak sah jadi bisa diterima kembali jadi ada yang harus dikoreksi dari yang bersangkutan.

“Saya sebagai kuasa hukum Sandi, Mengapresiasi Walikota Depok, dan Gubernur Jawa Barat, apa yang sudah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, sudah dijalankan. Saya berterima kasih sandi sandipun mengucapkan terima kasih banyak terhadap diterimanya kembali bekerja di dalam Kota Depok” Ujarnya.

Deolipa juga meminta kepada Sandi untuk tidak lagi apa yang ada kekurangan di dalam damkar langsung di viralkan, Deolipa meminta sandi selalu berkoordinasi dengan pimpinan, jika memang yang disampaikan tidak didengar namun kenyataannya itu benar, sandi bisa langsung menyampaikan kepada Walikota ataupun kepada dirinya

Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Adnan Mahyudin berpesan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) itu, Sandi Butar Butar diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja usai kembali bekerja sebagai anggota Damkar Kota Depok.

Sementara itu, Sandi Butar Butar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah menerimanya kembali sebagai petugas Damkar Kota Depok, dengan adanya perpanjangan kontrak kerja tersebut.

Terimakasih kepada Pemkot Depok yang telah memperpanjang kontrak kerja ini.

“Sebagai petugas Damkar, saya akan kembali bekerja sebagaimana tugas saya di lapangan, terima kasih pak Walikota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah,”katanya.

Sebelumnya, kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang atau diberhentikan oleh Pemkot Depok dan Damkar Kota Depok pada awal Januari 2025.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60