Sidak ke Pasar, Ditemukan Minyak Kita Tidak Sesuai Ukuran

Sidak ke Pasar, Ditemukan Minyak Kita Tidak Sesuai Ukuran
Sidak ke Pasar, Ditemukan Minyak Kita Tidak Sesuai Ukuran
banner 468x60

RADAR JAKARTA | Depok – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Depok pada Kamis (13/3/2023) melakukan sidak di Pasar Sukatani Kecamatan Tapos.

Turut hadir Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, Dandim 0508 Depok Kolonel Dandim 0508/Depok, Kolonel Infanteri (Inf) Iman Widhiarto.

Dalam sidak tersebut, tim mengambil sampel dari hingga pedagang di pasar Sukatani.

Dalam kegiatan sidak ditemukan kemasan Minyak merk Minyak Kita yang tidak tercantum ukuran atau volume saat diukur oleh tim Unit Pelayanan Teknis Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindunstrian isinya hanya 700 milimeter.

Sementara dalam kemasan tercantum Harga EceranTertunggi Rp 15.700 sementara dijual ke konsumen mencapai sekitar Rp 17.000 hingga 19.000

Padahal sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, HET MinyaKita seharusnya Rp15.700 per liter.

Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan dari hasil pengukuran petugas menemukan dua kemasan MinyaKita botol terindikasi melakukan praktek kecurangan.

“Ternyata kami menemukan ada dua MinyaKita dari dua produsen yang berbeda itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan,”katanya.

Dia tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 terkait meteorologi,” sambungnya.

Chandra menjelaskan, pada kemasan MinyaKita botol sampel pertama tidak dicantumkan ukuran atau volumenya

Untuk menekan harga tersebut, Pemkot Depok akan melakukan operasi pasar dan berkoordinasi dengan Kepala UPT pasar untuk memastikan harga MinyaKita dijual sesuai HET.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60