RADAR JAKARTA | Bekasi – Komandan Korem 051/Wkt, Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M., memberikan instruksi penting kepada seluruh Pasiter (Pasi Teritorial) di jajaran Korem 051/Wkt pada saat rapat siang ini di ruang binter lantai 2 makorem 051/Wijayakarta. Selasa (11/3/2025)
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa anak-anak yang berada di panti asuhan maupun anak yatim lainnya mendapat perlindungan hukum dan haknya sebagai warga negara Indonesia, terutama terkait dengan administrasi kependudukan.
Instruksi ini merupakan bagian dari upaya Korem 051 dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan seperti anak-anak yatim dan panti asuhan.
Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso menegaskan bahwa data akta kelahiran sangat penting bagi kelangsungan pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak-anak tersebut, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan tanpa hambatan.
“Setiap anak berhak mendapatkan identitas yang sah, dan salah satu langkah penting untuk mewujudkannya adalah dengan memiliki akta kelahiran. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang berada di panti asuhan dan anak-anak yatim di wilayah Korem 051 mendapatkan hak mereka untuk tercatat secara resmi,” ujar Danrem 051 dalam pernyataannya.
Pendataan ini diharapkan dapat dilakukan dengan penuh perhatian dan kepekaan terhadap kebutuhan anak-anak tersebut.
Pasiter di jajaran Kodim diminta untuk bekerja sama dengan pemerintah setempat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta lembaga terkait lainnya dalam proses verifikasi dan penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki identitas tersebut.
Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dan supervisi terhadap pelaksanaan pendataan ini untuk memastikan agar tidak ada anak yang terlewatkan.
“Kami juga berharap bahwa masyarakat dapat turut berperan aktif dalam mendukung program ini, sehingga anak-anak yang membutuhkan dapat segera mendapatkan haknya untuk diakui sebagai warga negara yang sah,” ujarnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih inklusif dan terjamin hak-haknya, khususnya anak-anak yang memiliki keterbatasan akses terhadap administrasi kependudukan. Korem 051 berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di wilayahnya.