Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kaltim

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Kepolisian menangkap Catur Adi, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur. Catur diduga berperan sebagai bandar narkoba yang mengendalikan distribusi narkotika dari dalam Lapas Kelas II-A Balikpapan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah menangkap dan menahan C, Direktur Persiba Balikpapan. Perannya adalah sebagai bandar,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Terungkap dari Razia di Lapas

Kasus ini bermula dari razia narkoba yang dilakukan di Lapas Kelas II-A Balikpapan pada 27 Februari 2025. Razia tersebut dilakukan atas dugaan adanya peredaran narkoba di dalam lapas. Awalnya, petugas memperkirakan jumlah barang bukti hanya sekitar 3 kilogram, namun setelah penggeledahan lebih lanjut ditemukan 69 kilogram sabu.

“Dalam operasi ini, kami bekerja sama dengan pihak lapas. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas,” kata Mukti.

Dari hasil razia, sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E berhasil diamankan. Mereka diketahui merupakan narapidana yang berperan sebagai pengedar sabu di dalam lapas.

Catur Adi Kendalikan Jaringan dari Luar Lapas

Dari penyelidikan lebih lanjut, kepolisian menemukan bahwa Catur Adi berperan sebagai bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari luar lapas. Perannya terungkap berdasarkan keterangan dari tersangka E, yang bertindak sebagai pengendali di dalam lapas atas arahan dari Catur.

Selain E, ada pula tersangka lain yang berperan sebagai bendahara dalam jaringan ini. Mukti mengungkapkan bahwa uang hasil transaksi narkoba disalurkan melalui beberapa rekening yang dikuasai oleh Catur Adi.

“Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uang kepada saudara E yang merupakan pengendali. Selanjutnya, uang hasil penjualan ditransfer ke rekening D yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas Mukti.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian diteruskan ke rekening K dan R, yang diduga dikuasai langsung oleh Catur Adi.

Jaringan Besar, Polisi Terus Dalami

Brigjen Mukti menegaskan bahwa Catur Adi bukan sekadar pelaku biasa, melainkan penguasa jaringan narkoba di Kalimantan Timur.

“C ini adalah penguasa Kaltim dalam bisnis haram ini. Dia hidup mewah, rumahnya mewah, tapi yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” tegas Mukti.

Saat ini, Catur Adi bersama tersangka K dan R telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kalimantan Timur.

Kepolisian masih terus mendalami jaringan ini dan memburu tersangka lainnya guna mengungkap seluruh sindikat peredaran narkoba yang melibatkan Catur Adi.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60