RADAR JAKARTA|Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dalam menertibkan tata kelola lingkungan di wilayahnya. Menyusul rentetan bencana banjir di berbagai daerah, termasuk banjir bandang di Puncak, Bogor, Dedi langsung turun tangan dan memerintahkan pembongkaran sejumlah proyek wisata yang diduga melanggar aturan, termasuk milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Salah satu proyek yang menjadi sasaran penertiban adalah wisata Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh PT Jaswita Jabar. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025), Dedi tampak berdiskusi dengan sejumlah pejabat sebelum memberikan instruksi pembongkaran di lokasi.
Izin Melanggar, Dedi Mulyadi Bertindak Tegas
Dalam video tersebut, Dedi meminta penjelasan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, M. Ade, terkait perizinan kawasan wisata tersebut.
“Ini izinnya berapa?” tanya Dedi.
“Diajukan 4.300 m², tapi yang dikerjakan hingga tahun lalu mencapai 15.000 m²,” jawab Ade.
“Jadi nambah 11.000 m²?” tanya Dedi lagi.
“Iya, dan sudah dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami,” jelas Ade.
Dedi pun mempertanyakan apakah pihak PT Jaswita Jabar telah dipanggil terkait pelanggaran tersebut. Ade mengonfirmasi bahwa pemanggilan sudah dilakukan dan pengelola seharusnya membongkar bagian yang tidak sesuai aturan. Namun, karena tidak ada tindakan dari pengelola, Dedi langsung menginstruksikan pembongkaran saat itu juga.
“Karena nggak dibongkar sendiri, hari ini saya perintahkan bongkar. Ada alatnya? Kita mulai bongkar hari ini!” tegasnya.
Dedi juga meminta dukungan dari Wakil Bupati Bogor serta DPRD Bogor untuk memastikan penindakan berjalan lancar.
“Ini contoh bahwa siapa pun yang melanggar harus ditindak, meskipun lembaga bisnisnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita kasih contoh ke warga bahwa aturan harus ditegakkan,” lanjutnya.
Jaswita Jabar Akui Ada Masalah
PT Jaswita Jabar, yang merupakan BUMD dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemprov Jawa Barat, membenarkan bahwa proyek wisata Hibisc Fantasy dikelola oleh anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), yang bekerja sama dengan mitra dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan pengelola wisata terkait permasalahan ini.
“Obyek wisata ini dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya bekerja sama dengan mitranya dan PTPN VIII,” jelas Wahyu, dikutip dari detikJabar, Rabu (5/3/2025).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran signifikan terhadap izin yang diberikan, dengan perluasan kawasan yang jauh melampaui batas yang diizinkan.
Dampak Alih Fungsi Lahan dan Komitmen Dedi Mulyadi
Bencana banjir yang melanda beberapa daerah di Jawa Barat sejak 2 Maret 2025, termasuk banjir bandang di Puncak dan banjir besar di Bekasi, menjadi perhatian serius Dedi. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan menjadi faktor utama penyebab bencana.
“Kawasan Puncak seharusnya menjadi kawasan hijau, tetapi justru berubah menjadi kawasan beton yang dipenuhi vila dan tempat wisata. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegasnya.
Dedi pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemulihan lingkungan di kawasan tersebut.
“Ayo, berani nggak kita bersama-sama sulap kawasan Puncak jadi kawasan hijau lagi, bukan kawasan beton? Jangan hanya ribut saat hujan, lalu saat kemarau lupa lagi. Kita harus selesaikan ini bersama, tanpa ada kepentingan apa pun selain konservasi!” ajaknya.
Sebagai langkah lanjutan, Dedi memastikan bahwa pemerintah akan mencabut regulasi yang memungkinkan alih fungsi lahan dan mengembalikan kondisi lingkungan Jawa Barat sesuai dengan prinsip tata ruang yang benar.
“Kami akan mencabut Perda yang tidak sesuai, mengembalikan alam Jawa Barat seperti semula, dan memastikan keselamatan warga. Ini bukan hanya untuk warga Jawa Barat, tetapi juga untuk warga DKI Jakarta yang terdampak banjir akibat kerusakan lingkungan di hulu,” katanya.
Dedi juga berencana berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengendalikan pembangunan di kawasan Puncak.
“Warga Jakarta juga harus berhenti membangun vila atau bangunan lain yang memperparah kerusakan lingkungan di Puncak,” tambahnya.
Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban kawasan Puncak tidak akan pandang bulu.
“Meskipun ini tempat wisata milik BUMD Jawa Barat, kalau melanggar, ya, tetap kita bongkar. Ini soal kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Tindakan Dedi mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh bencana banjir. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari reformasi tata kelola lingkungan di Jawa Barat, agar bencana akibat alih fungsi lahan tidak terus berulang. (*)