Radarjakarta.id|DEPOK-Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan atau melarang adanya kegiatan Sahur on The Road selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Walikota Depok Supian Suri mengatakan itu usai rapat Koordinasi bersama Kepolisian (Polres Depok), Kodim 0508, Tokoh Agama membahas pelaksanaan Bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Dia mengatakan Pemkot Depok bersama Forkopimda melaksanakan rapat yang dinilai penting dalam membahas pelaksanaan bulan Ramadan. Dalam rapat tersebut ada dua point yang disampaikan seperti Surat Edaran dari Kapolda Metro Jaya perihal tidak diizinkannya kegiatan Sahur On The Road.
Larangan ini sejalan dengan imbauan Kapolda Metro Jaya, yang melihat potensi gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari kegiatan tersebut.”Kita sampaikan bersama himbauan dari bapak Kapolda Metrojaya yang disampaikan ke Kapolres bahwa kegjatan Sahur On The Road tidak diizinkan,”katanya, Selasa(4/3//2025).
Dia menilai program atau kegiatan ini relatif akan banyak mudaratnya daripada manfaatnya sehingga tidak mengizinkan kegiatan Sahur On The Road di bulan Ramadan. Jika ada pihak-pihak atau kelompok yang tetap melaksanakan Sahur On The Road maka akan ditindak.
Dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas selama.bulan Ramadan Pemkot Depok bersama Polres dan Kodim akan membentuk Tim Patroli Ramadan di 11 kecamatan. Tim ini akan beranggotakan personel dari Polres, Kodim, dan pemerintah kota, dengan titik posko di kantor kecamatan masing-masing. “Tim ini akan berpatroli untuk menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadan dan memastikan kondisi tetap kondusif,”katanya.
Supian juga mengajak seluruh masyarakat Depok untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Dia berharap keharmonisan dalam perjalanan Ramadhan Ini juga dijaga artinya yang ibadah tetap menghargai satu sama lain.
Dirinya berharap saling menghormati saling menghargai sehingga keharmonisan yang selama ini sudah terjalin di Kota Depok benar-benar bisa dipertahankan “Kami ingin Ramadan tahun ini berlangsung dengan penuh hikmat bagi umat Muslim, dan tetap nyaman bagi saudara-saudara yang tidak menjalankan ibadah bulan Ramadan,”katanya.