Kapolri Didesak Copot Kapolda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Desakan ini muncul setelah beredar video permohonan maaf dari Sukatani, yang diduga terjadi akibat tekanan dari aparat kepolisian Polda Jateng.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa Kapolri harus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ribut Hari Wibowo. Jika terbukti adanya campur tangan Kapolda Jateng dalam memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar Sukatani hingga ke Banyuwangi, maka Kapolri harus bertindak tegas.

“Harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi? Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan,” ujar Bambang, Senin (24/2/2025).

Bambang juga menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng penting untuk menunjukkan bahwa kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, ia meminta Divisi Propam Polri untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Jangan hanya normatif prosedural yang bisa memunculkan asumsi pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Kapolda Jateng sebagai institusi harus memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng

Sejauh ini, Propam Polri telah memeriksa enam anggota Direktorat Siber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Polri juga menyatakan komitmennya untuk menjamin keselamatan personel band tersebut.

“Sebagai bentuk nyata komitmen kami, Polri melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal pada 23 Februari,” tulis Propam Polri melalui akun Twitter/X, Sabtu (22/2/2025).

Kapolri Bersikap Lunak?

Band Sukatani sebelumnya merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang berisi kritik terhadap kepolisian. Menariknya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak marah atas kritik tersebut, bahkan menawarkan personel Sukatani sebagai duta pengkritik polisi.

Namun, sikap Kapolri ini justru dipertanyakan karena di sisi lain, ia tidak mengambil tindakan terhadap Kapolda Jateng yang diduga melakukan intimidasi terhadap Sukatani. Insiden ini berujung pada pembuatan video permohonan maaf oleh band tersebut, yang memicu kecurigaan adanya tekanan dari pihak kepolisian.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi Kapolri, apakah ia benar-benar berkomitmen terhadap reformasi di tubuh Polri atau justru mempertahankan budaya lama yang sarat intervensi terhadap kritik publik.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60