Radarjakarta.id | BALI – Sebuah aksi perampokan brutal yang melibatkan geng kriminal asal Rusia terhadap seorang warga negara Ukraina menjadi sorotan publik. Kejadian ini tidak hanya menggemparkan Bali, tetapi juga viral di media sosial. Korban, Igor Iermakov, mengalami kerugian aset kripto senilai Rp 3,5 miliar setelah diculik dan disekap oleh kelompok pelaku bersenjata.
Kronologi Perampokan Brutal
Insiden ini terjadi pada 15 Desember 2024, di kawasan Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Saat itu, Iermakov bersama sopirnya yang berinisial A sedang mengendarai BMW putih. Tiba-tiba, dua mobil, satu Alphard di depan dan satu lagi dari belakang mengadang kendaraan korban.
Empat pria bertopeng dan berpakaian serba hitam keluar dari mobil, membawa pistol, pisau, dan palu. Mereka menodongkan senjata ke arah Iermakov dan sopirnya, lalu memaksa keduanya naik ke mobil pelaku dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain hitam.
Korban dan sopirnya dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan, di mana mereka mengalami penyiksaan fisik. Para pelaku kemudian merampas ponsel korban dan memaksanya untuk mentransfer aset kripto senilai USD 214.429 (sekitar Rp 3,5 miliar) melalui akun Binance miliknya.
Korban Alami Luka Serius
Akibat kejadian ini, Iermakov mengalami luka serius, termasuk cedera di telinga kanan, pergelangan tangan, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya. Usai dibebaskan, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi dan sedang memburu para pelaku. “Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan para pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Ariasandy di Denpasar, Kamis (30/1).
Polda Bali Bentuk Tim Khusus
Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua pelaku yang diduga berjumlah sembilan orang. Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat aksi kriminal oleh warga negara asing di Indonesia semakin marak.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kejahatan transnasional yang melibatkan aset digital seperti kripto. Polda Bali berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.