Ilustrasi Kegiatan Sekolah. (Dokumen MI)
Radarjakarta.id | JAKARTA – Kabar baik bagi siswa yang aktif sebagai pengurus OSIS dan Pramuka. Pada Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025, pemerintah membuka jalur prestasi kepemimpinan yang memungkinkan mereka diterima tanpa tes.
Kebijakan ini diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, sebagai bagian dari perluasan jalur seleksi berbasis prestasi non-akademik. Dengan adanya jalur kepemimpinan, siswa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya akan mendapat kesempatan lebih besar untuk diterima di sekolah pilihan mereka.
Peluang Lebih Besar untuk Siswa Berprestasi
Jalur prestasi dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Sekolah kini terbagi menjadi tiga kategori:
1. Prestasi akademik – Berdasarkan nilai rapor, ujian nasional, dan prestasi olimpiade.
2. Prestasi non-akademik – Meliputi bidang olahraga, seni, dan budaya.
3. Prestasi khusus – Termasuk pengalaman sebagai pengurus OSIS atau Pramuka.
Untuk dapat mengikuti jalur prestasi kepemimpinan ini, siswa harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki nilai rapor minimal 7,5 dan nilai ujian nasional minimal 6,5. Selain itu, mereka wajib menyertakan surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa mereka telah aktif menjabat sebagai pengurus OSIS atau Pramuka selama minimal satu tahun.
Perubahan Sistem Penerimaan Siswa Baru
Selain jalur prestasi kepemimpinan, Prof. Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa pemerintah akan menambah kuota afirmasi bagi siswa disabilitas dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, jalur mutasi akan tetap tersedia bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugaskan, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan rancangan ini kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau menyatakan setuju dengan substansi usulan ini,” ujar Abdul Mu’ti, Kamis (30/1).
Sistem zonasi yang selama ini diterapkan juga akan mengalami penyesuaian agar lebih fleksibel sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan siswa yang memiliki jiwa kepemimpinan dapat terus berkembang dan mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik.