Radarjakarta.id | JAKARTA – Penetapan standar kinerja operasional pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2025 dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional pelabuhan, serta meningkatkan kualitas layanan dan memuaskan kebutuhan pengguna.
Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri menghadiri dan melaksanakan penandatanganan berita acara penetapan standar kinerja operasional pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2025, yang digelar di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, pada Senin (20/1/2025).
Standar penetapan tersebut mencakup beberapa aspek, seperti, waktu sandar kapal, waktu bongkar muat, tingkat kepuasan pelanggan, kapasitas angkut dan efesiensi penggunaan energi.
Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas kinerja operasional di Pelabuhan Tanjung Priok, menjamin kelancaran arus barang, kualitas layanan serta keselamatan dan keamanan operasional.
Penandatanganan yang dibuka secara resmi oleh Kepala KSOP Utama Tanjung Priok M. Takwim Masuku.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan seluruh anak perusahaan pengelola terminal di lingkungan Regional 2 Tanjung Priok beserta Direktur Utama PT Mustika Alam Lestari, Direktur Utama PT Prima Nur Panurjwan dan Direktur Utama PT Tangguh Samudera Jaya.