Radarjakarta.id | JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan delapan remaja yang sedang melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam pada Minggu pagi, 19 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tindakan cepat ini berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat meresahkan warga.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Tim 1 TP3 yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda bermotor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Jalan Kapuk Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Mendapat laporan tersebut, Tim 1 segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, kami berpapasan dengan kelompok pemuda tersebut yang membawa senjata tajam dan langsung melakukan pengejaran,” ujar Agung Julianto saat dikonfirmasi pada Minggu (19/1/2025).
Setelah pengejaran, tim berhasil menangkap delapan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Dalam operasi ini, polisi juga menyita enam buah senjata tajam jenis celurit.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami juga melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada senjata tajam lain yang tertinggal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Agung mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tegasnya.