Radarjakarta.id | JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).
Pertemuan ini membahas langkah-langkah penindakan terhadap peredaran produk perawatan kulit ilegal yang berlabel stiket biru.
Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penuh upaya BPOM dalam menindak tegas produk skin care yang tidak memenuhi peraturan yang berlaku. Jenderal Listyo menyatakan, “Kami siap mendampingi BPOM dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat sudah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.”
Dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jenderal Listyo menegaskan bahwa Polri akan memastikan tindakan yang tepat diambil terhadap produk kosmetik yang melanggar aturan.
“Sudah ada kesepakatan dengan BPOM tentang produk mana yang perlu pendampingan dan mana yang harus ditindak secara tegas,” ujar Jenderal Listyo.[]