Radarjakarta.id | BEKASI – Seorang pelajar kelas 3 SMP berinisial A (14) terlibat kecelakaan lalu lintas di depan Plaza Metropolitan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/1/2025). Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah A diketahui membawa sejumlah uang palsu dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada pagi hari. Menurut Kukuh, A diminta mengantarkan uang palsu oleh seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Kejadian bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui Facebook. Korban dijanjikan imbalan Rp 50 ribu untuk mengantarkan barang ke daerah Cibitung,” ujar Kukuh, Sabtu (11/1/2025).
Keduanya sepakat bertemu di Stasiun Tambun. Setelah bertemu, A mengetahui bahwa barang yang harus diantarkannya adalah uang palsu senilai Rp 2,2 juta.
“Setelah korban bertemu dengan pelaku dan menerima uang tersebut, korban baru menyadari bahwa uang itu palsu. Namun, ia tetap diminta untuk mengantarkannya ke Cibitung,” lanjut Kukuh.
Saat dalam perjalanan, A mengalami kecelakaan setelah sepeda motornya tertabrak mobil. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera menyadari bahwa A membawa sejumlah uang palsu.
Saat ini, A telah dibawa ke Polsek Tambun Selatan untuk dimintai keterangan. Beruntung, ia hanya mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk melacak identitas pria yang menyuruh A serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk aktivitas di akun Facebook pelaku,” tutup Kukuh.
Perbaikan ini memperbaiki tata bahasa, ejaan, serta memberikan alur cerita yang lebih jelas dan terstruktur.