Radarjakarta.id | JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mencatat pencapaian menggembirakan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan. Data dari Kepaniteraan Hukum PN Jakarta Selatan menunjukkan jumlah pengaduan masyarakat menurun hampir 50% pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2024, tercatat hanya 33 pengaduan, jauh lebih sedikit dibandingkan 60 pengaduan yang tercatat pada tahun 2023.
Pengaduan yang diterima meliputi berbagai aspek, termasuk layanan persidangan dan administrasi yang diberikan oleh aparatur PN Jakarta Selatan. Penurunan ini dianggap sebagai hasil dari berbagai langkah perbaikan pelayanan yang telah diimplementasikan.
Ketua PN Jakarta Selatan, Muh. Arif Nuryanta, SH, MH, mengapresiasi capaian ini, namun tetap menekankan pentingnya peningkatan lebih lanjut. “Kami berharap pada tahun 2025 jumlah pengaduan semakin sedikit. Untuk itu, seluruh aparatur PN Jakarta Selatan wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Muh. Arif Nuryanta.
Ia juga menambahkan bahwa setiap pengaduan yang masuk selalu ditangani dengan serius melalui prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Dalam kasus pelanggaran yang terbukti, sanksi akan diberikan sesuai jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen PN Jakarta Selatan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Upaya ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PN Jakarta Selatan, tetapi juga memberikan contoh nyata bahwa institusi hukum dapat terus berbenah untuk memenuhi harapan publik. Harapannya, di tahun mendatang, pengaduan dapat terus diminimalkan melalui peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan.