Radarjakarta.id | DEPOK – Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Depok untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2024, berlangsung sukses dan kondusif, di Ballroom 2 The Margo Hotel, Depok, pada Senin(2/12/2024), dari pukul 09.00 hingga 22.10 WIB.
Rapat pleno yang diinisiasi oleh Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan saksi pasangan calon. Beberapa tokoh penting yang hadir adalah Kolonel Inf Iman Widhiarto (Dandim 0508/Depok), Kombes Pol Arya Perdana (Kapolres Metro Depok), Lienda Ratna Nurdianny (Kesbangpol Kota Depok), serta perwakilan dari Bawaslu, kejaksaan, dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Hasil Rekapitulasi Suara
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat:
Paslon 01: 92.535 suara
Paslon 02: 72.123 suara
Paslon 03: 241.900 suara
Paslon 04: 439.110 suara
Total suara sah: 845.668
Total suara tidak sah: 35.854
2. Walikota dan Wakil Walikota Depok:
Paslon 01: 396.863 suara
Paslon 02: 451.785 suara
Total suara sah: 848.648
Total suara tidak sah: 32.364
Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto bersama seluruh pejabat yang hadir mengungkapkan rasa syukur bahwa rapat berjalan lancar meskipun terdapat dinamika dalam penandatanganan berita acara. Perwakilan saksi dari pasangan calon 02 menyetujui hasil rekapitulasi, sementara saksi dari pasangan calon 01 memilih untuk tidak menandatangani berita acara. Kendati demikian, seluruh proses rekapitulasi tetap sesuai prosedur yang ditetapkan.
Kegiatan ini dinilai sebagai momentum penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Keamanan selama acara berlangsung dijamin oleh TNI-Polri sehingga situasi tetap kondusif.
Dengan berakhirnya rekapitulasi ini, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok telah memasuki fase akhir. Masyarakat Depok diimbau untuk tetap menjaga persatuan pasca-pemilu dan menantikan hasil resmi dari KPU Jawa Barat.