Radarjakarta.id | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan bakal menaikkan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN mulai tahun 2025. Adapun guru ASN atau PNS mendapat peningkatan kesejahteraan 1 kali gaji pokok, sedangkan guru non ASN mendapat kenaikan tunjangan profesi Rp2 juta. Hal ini ia sampaikan pada Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo Kamis (28/11).
“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.
Ucapan Prabowo ini kemudian disambut tepuk tangan meriah dari para guru.
Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku kepada guru sekolah non ASN dan honorer lulusan D4 dan S1 yang telah menempuh pendidikan profesi guru (PPG). Tambahan gaji Rp 2 juta ini merupakan upah ekstra di luar gaji dari sekolah.
PPG merupakan salah satu mekanisme utama dalam proses sertifikasi guru di Indonesia untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Dengan dapat sertifikasi, maka guru non ASN dan honorer dapat tunjangan sertifikasi. Jadi bentuknya tunjangan kesejahterahan melalui sertifikasi. Itu di luar gaji dari sekolah asal,” kata Abdul Mu’ti di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (26/11).
Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).***