Radarjakarta.id | JAKARTA – Sejumlah orang alami kecanduan judi online (judol) di Indonesia makin meningkat dalam waktu tiga tahun terakhir. Hal itu terlihat dari jumlah pasien adiksi yang jalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta.
Di RSCM, data menunjukkan bahwa pada 2024 ada hampir 100 orang yang harus menjalani rawat jalan karena ketergantungan pada judi online.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar judi online benar-benar diberantas dari Indonesia.
Menurut Menkes Budi, kecanduan judi online tak hanya merugikan secara finansial tapi juga bisa memicu masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan.
“Bagi saya, jangan sampai judi online ini bikin masyarakat kita jadi depresi, cemas, bahkan mengalami gangguan mental. Cara pencegahannya? Ya jangan main judi online,” ungkap Menkes Budi saat berbicara kepada media di Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Menurut, Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, Ia menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini berada pada fase darurat kecanduan judi online. Hal ini didukung dengan data Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi.
dr Lahargo mengatakan bahwa secara klinis perilaku ini dinamakan pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol atau mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski mereka jelas-jelas mengetahui dampak negatif yang bisa muncul.
Dampak yang nantinya bisa muncul dari perilaku kecanduan judi online ini beragam. Mulai dari masalah keuangan, hingga munculnya perilaku-perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Masalah keuangan, kerugian finansial sampai pada kebangkrutan karena habisnya tabungan dan aset untuk berjudi atau untuk membayar hutang akibat pinjaman yang dilakukan untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tak masuk akal,” terang dr Lahargo, Jumat (8/11/2024).
Judi online memang bisa jadi jebakan, terutama ketika akses mudah terhadap uang dan keinginan instan bertemu.
Penting bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap bahaya ini, terutama untuk menjaga generasi muda dari kecanduan yang bisa berdampak panjang pada kesehatan mental dan kehidupan sosial mereka. ***
Waspada! RI Darurat Judi Online: 100 Orang Kecanduan Judol Dirawat di RSCM
Radarjakarta.id | JAKARTA – Sejumlah orang alami kecanduan judi online (judol) di Indonesia makin meningkat dalam waktu tiga tahun terakhir. Hal itu terlihat dari jumlah pasien adiksi yang jalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta.
Di RSCM, data menunjukkan bahwa pada 2024 ada hampir 100 orang yang harus menjalani rawat jalan karena ketergantungan pada judi online.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar judi online benar-benar diberantas dari Indonesia.
Menurut Menkes Budi, kecanduan judi online tak hanya merugikan secara finansial tapi juga bisa memicu masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan.
“Bagi saya, jangan sampai judi online ini bikin masyarakat kita jadi depresi, cemas, bahkan mengalami gangguan mental. Cara pencegahannya? Ya jangan main judi online,” ungkap Menkes Budi saat berbicara kepada media di Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Menurut, Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, Ia menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini berada pada fase darurat kecanduan judi online. Hal ini didukung dengan data Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi.
dr Lahargo mengatakan bahwa secara klinis perilaku ini dinamakan pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol atau mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski mereka jelas-jelas mengetahui dampak negatif yang bisa muncul.
Dampak yang nantinya bisa muncul dari perilaku kecanduan judi online ini beragam. Mulai dari masalah keuangan, hingga munculnya perilaku-perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Masalah keuangan, kerugian finansial sampai pada kebangkrutan karena habisnya tabungan dan aset untuk berjudi atau untuk membayar hutang akibat pinjaman yang dilakukan untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tak masuk akal,” terang dr Lahargo, Jumat (8/11/2024).
Judi online memang bisa jadi jebakan, terutama ketika akses mudah terhadap uang dan keinginan instan bertemu.
Penting bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap bahaya ini, terutama untuk menjaga generasi muda dari kecanduan yang bisa berdampak panjang pada kesehatan mental dan kehidupan sosial mereka. ***