Radarjakarta.id | PALANGKA RAYA – Anggota DPD RI, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. Dalam kunjungannya, Teras Narang disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP., bersama seluruh jajaran. Mantan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut mengapresiasi semangat kerja dan progres program-program prioritas Kementerian ATR/BPN yang dijalankan di kantor tersebut.
Teras Narang menyempatkan diri untuk menyapa masyarakat di loket pelayanan serta melihat langsung aktivitas tiap bidang di Kantor BPN. “Saya surprise melihat langsung aktivitas di BPN Kota Palangka Raya dan mendapat penjelasan dari Pak Indra dan jajarannya. Transformasi digital dan program PTSL serta redistribusi tanah yang dijalankan benar-benar luar biasa,” ujar Teras Narang pada Rabu, 6 November 2024.
Anggota Komite I DPD RI ini menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar program-program BPN bisa maksimal dirasakan masyarakat. “Progresnya luar biasa, dan ini butuh dukungan pemerintah daerah, provinsi, serta masyarakat. Saya optimis satu persatu problem pertanahan di Palangka Raya bisa selesai dengan pendekatan yang baik,” tambahnya.
Permasalahan Pertanahan di Kota Palangka Raya dan Solusi BPN
Indra Gunawan memaparkan sejumlah permasalahan pertanahan di Kota Palangka Raya, termasuk tumpang tindih kepemilikan, dokumen pertanahan yang tidak lengkap, dan sengketa tanah. “Permasalahan ini cukup kompleks dan sering kali menjadi keluhan masyarakat. Kami berkomitmen mencari solusi yang adil dan tepat, tentunya sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BPN Kota Palangka Raya merancang beberapa langkah, di antaranya:
- Mediasi sengketa tanah – BPN akan memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi damai.
- Peningkatan pelayanan – BPN berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya terkait pengurusan sertifikat tanah.
- Sosialisasi peraturan – BPN akan secara aktif mensosialisasikan aturan pertanahan kepada masyarakat melalui media sosial dan berbagai forum.
- Kerja sama lintas instansi – BPN akan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan pertanahan.
“Kami memohon dukungan masyarakat Kota Palangka Raya. Yakinlah, BPN hadir dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya,” tutup Indra Gunawan.