Radarjakarta.id | JAKARTA – Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo alias Densu atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi ras ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Laporan Farhat itu teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
Laporan itu buntut perseteruan keduanya berawal dari kasus donasi melibatkan yayasan Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim, korban penyiraman air keras. Farhat merupakan kuasa hukum Agus terlibat polemik dengan Denny Sumargo.
Kemudian, Dalam salah satu postingan di media sosial, Denny mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Farhat Abbas, yang akhirnya memicu kemarahan pengacara tersebut.
Farhat menilai sikap dan perilaku Densu berpeluang memecah suku Bugis dan suku Makassar ketika berkunjung ke rumahnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan berdamai, Farhat Abbas tampaknya masih ingin laporan ini berlanjut.
Farhat Abbas menilai bahwa pernyataan kasar Denny di media sosial sudah melewati batas yang dapat diterima.
Farhat mengaku sering diejek oleh Densu di media sosialnya.
Padahal, saat itu, Densu meninggalkan rumah Farhat dengan kondisi baik-baik.
Namun setelahnya suami dari Olivia Allan itu malah mengejek Farhat.
“Dia aja keluar baik-baik dari rumah saya dan ngomong, ejek-ejek saya, tiap hari dia ngejek-ngejek saya,” ujar Farhat.
“Berarti tujuannya mau mempermalukan saya, sehingga orang berpikir saya takut, saya ciut. Jadi, kalian mau setiap orang ke sini, saya pukul, supaya kalian anggap saya berani?,” lanjutnya.
Farhat Abbas kemudian memberikan waktu tiga hari untuk Denny Sumargo meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Akhirnya, Farhat Abbas mengambil langkah hukum.
“Densu tidak minta maaf dan tidak klarifikasi, saya laporin,” tegasnya.***