Radarjakarta.id | JAKARTA – Eks Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus judi online.
Budi mempersilakan bila kepolisian ingin mendalami dugaan keterlibatan dirinya.
Pernyataan ini muncul setelah beberapa mantan pegawainya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditangkap karena terlibat dalam praktik judi online.
“Tunggu aja, dalami aja, kita (saya) siap,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 6 November 2024.
Ia mengaku kenal dengan 11 pegawai Komdigi yang kini menjadi tersangka kasus judi online.
Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dan siap memberikan klarifikasi kepada aparat hukum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online, di mana 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangan mereka untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada bukti keterlibatan mantan Menkominfo itu.***