Kasus Investasi Robot Trading, Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI di Bali dan Batam

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Berdasarkan dari 15 Laporan Polisi Bareskrim Polri melakukan Penyidikan kembali perkara investasi Robot Trading Net89, dengan mengamankan aset-aset milik PT.Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT.SMI) NET89 berupa Tanah dan bangunan Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8 JI. Belimbing Sari Tambiyak, Pecatu, Badung Regency, Bali, dengan estimasi nilai asset 30 Milyar dengan di pasangkan Stiker Tanah dan Bangunan ini dalam pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri Selasa (05/11/2024).

Pemasangan stiker ini adalah sebagai bentuk penyidik untuk mengamankan aset-aset PT SMI. agar tidak dialihkan atau di pindah tangankan atau di jual ke pihak lain.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan kembali 9 Tersangka diantaranya AA, LS, DI, FI, AA, ESI, AR, YWW, dan Koorporasi PT. SMI serta berkas perkaranya sudah di limpahkan ke kejasaan agung.

Melalui sambungan telephone saat dikonfirmasi awak media Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol H.Karta, SH, MH membenarkan Tim penyidik telah menggamankan kembali aset-aset PT.SMI di Bali dan Batam.

Tim sudah melakukan penyidikan kembali perkara Investasi Robot Trading NET89 yang semula sudah putusan sela oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 8 November 2023 Nomor : 1545/Pid.Sus/2023/PN tng, imbuh Kanit

lebih lanjut Karta mengatakan Aset-Aset Milik PT SMI sudah kami amankan kembali agar tidak di pindah tangankan atau di alihkan ke pihak lain, kami juga sudah mengirimkan berkas perkara 9 tersangka ke Kejaksaan Agung.

Aset-aset milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) – Net 89 yang diamankan di wilayah Bali terdiri dari :

1. Tower Renon Jl. Kapten Tantular No 22, Renon, Denpasar, Bali, (tepatnya di depan gedung Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar) dengan estimasi nilai asset 100 milyar.

2. ABISHA89 HOTEL, SANUR BALI Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur No.402, Sanur, Bali estimasi nilai asset 60 Milyar.

3. ABISHA89 SPORT CLUB, JIMBARAN BALI Jl. Nuansa Utama Raya No.257, Jimbaran, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali, estimasi nilai asset 50 Milyar.

4. ABISHA89 RESORT, JIMBARAN BALI Jl. Wisma Udayana, Jimbaran, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali, estimasi nilai asset 75 Milyar.

5. Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8 JI. Belimbing Sari Tambiyak, Pecatu, Badung Regency, Bali, dengan estimasi nilai asset 30 Milyar.

sementara untuk Aset PT. SMI Batam penyidik telah mengamankan tanah dan bangunan net 89 cate batam dengan Memasang Stiker Tanah dan Bangunan dalam Pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri, Selasa (05/11/24).

Tim kita bagi 2 Tim Bali dan Tim Batam, Nanti setelah Bali dan Batam Tim akan terus mengamankan aset-aset di daerah lainnya seperti Pekanbaru, Belitung, Balikpapan, Banjarmasin, Surabaya, Badung, Kerawang, Bogor, Tangerang yang meliputi Kantor dan Gudang CAD serta wilayah Jabodetabek.

dan Setelah ijin sita khusus Keluar dari Pengadilan Negeri masing-masing daerah tersebut kita akan lakukan penyitaan Tegas Pak Haji Karta.

Dalam kasus ini Bareskrim polri menjerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60