Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Surat Penangkapan

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin, kini menghilang dan tak diketahui keberadaanya, sejak diumumkan sebagai tersangka pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu. 

KPK pun telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) untuk Sahbirin. Surat penangkapan itu dikeluarkan karena keberadaan Sahbirin Noor masih belum diketahui.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor). Bahkan termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan Sprinkap Nomor 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri. Namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,”ujar Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Atas dasar itu, terang Nia, KPK menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadapnya. Menurut dia, proses in absentia dimungkinkan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan sekaligus untuk membantah dalil Paman Birin yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah lantaran belum ada pemeriksaan terhadap calon tersangka.

Menurut Nia, KPK tak perlu memeriksa Paman Birin sebagai saksi hingga dijadikan sebagai tersangka. Hal itu lantaran Paman Birin telah menghilang sejak KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.

“Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia. Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri Pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas dia.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penahanan terhadap Sahbirin.

“Kecuali ada kondisi yang tidak memungkinkan seperti koma di Rumah Sakit, maka tersangka akan dilakukan penahanan,” ujar Tessa.| Lintang*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60