Radarjakarta.id | DELISERDANG – Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bernama Zul Arizal (26) memukul istrinya Nia Anggraini Sembiring (20) hingga tewas. Pembunuhan ini dipicu karena rasa cemburu pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Beo Raya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (4/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendangnya.
“Pertama kasus KDRT Nia Anggraini yang kemudian mendapatkan perlakuan tindakan kekerasan dari ZA (26) yang adalah suaminya. Peristiwa ini mengakibatkan meninggal dunianya korban,”kata Gidion saat konferensi pers di Polsek Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Gedion menyebut pelaku ini merupakan residivis. Pada tahun 2018 pelaku sempat menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Pada saat ditangkap pun, pelaku juga positif menggunakan narkoba.
Gedion mengatakan motif pelaku membunuh korban karena cemburu.
| Al Pane*