Radarjakarta.id | DEPOK – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mengambil tindakan tegas dengan menyegel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Senin (04/11/2024).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan penyegelan tersebut, Menteri Hanif didampingi oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Dirgakkum LH) Rasio Ridho Sani. Mereka memasang garis pembatas di sekitar TPS untuk memastikan area tersebut tak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
“Tempat sampah ini sudah disegel. Tentu kita perlu lakukan pembinaan dan pengawasan bersama,” kata Menteri Hanif Faisol.
Ia juga menekankan bahwa TPS liar seperti ini berpotensi merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, Menteri LHK menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemulihan lingkungan di area TPS ilegal tersebut. Langkah pemulihan ini meliputi pembersihan sampah yang ada, rehabilitasi lahan, dan pemulihan kualitas tanah serta air jika ditemukan tanda-tanda pencemaran. Selain itu, pengawasan di sekitar daerah tersebut akan diperkuat untuk mencegah munculnya TPS ilegal baru.
Kunjungan Menteri LHK ke TPS ilegal di Depok ini merupakan langkah penting yang tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan sampah secara komprehensif, tetapi juga sebagai pesan edukasi bagi masyarakat. Menteri Hanif berharap, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Turut hadir dalam kegiatan penyegelan ini adalah sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK Dr. Rasio Ridho Sani, Anggota DPRD Kota Depok Ubaidillah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Drs. Abdul Rahman, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Imam Widhiarto, Danramil 07/Limo Mayor Arh Joni, serta Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan.
Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap permasalahan sampah dapat ditangani lebih optimal melalui penegakan hukum yang tegas dan sinergi antara instansi terkait serta masyarakat.